Perkuat Pembinaan Kontraktor
Gubernur Kukuhkan Pengurus LPJKD Sumatera Barat
Padang Ekspres • Sabtu, 21/01/2012 12:25 WIB • (zil) • 162 klik
Padang, Padek—Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno berpesan agar pengurus Lembaga Pengembang Jasa
Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumbar yang baru dapat membina anggotanya
berasal dari berbagai organisasi dan asosiasi. Bahkan, jika perlu ada
pertemuan setiap tiga atau enam bulan sekali bentuk pembinaan.
”Saya yakin pengurus yang dikukuhkan hari ini adalah calon pemimpin kompeten, memiliki integritas tinggi dan beritikad kuat memajukan jasa konstruksi di daerah,” ujar Irwan Prayitno kepada wartawan seusai pelantikan dan pengukuhan pengurus baru LPJKD Sumbar periode 2012-2016 di Pangeran Beach Hotel, Jumat (20/1) malam.
Ada pun pengurus LPJKD yang dilantik tadi malam berjumlah tujuh orang, mereka adalah Muhammad Dien Dt Temanggung (Ketua). Insannul Kamil (Wakil ketua I), Yohanes (Wakil ketua II), Zaidir (Wakil ketua III). Selanjutnya, Nasfryzal Carlo, Herry Alizar dan Edrizal (anggota).
LPKJD juga mitra kerja pemerintah, sekaligus pembina dari ribuan rekanan kontraktor di Sumbar. “Untuk itu, dalam menciptakan iklim jasa konstruksi yang andal di daerah ini, LPKJD harus sukseskan program infrastruktur yang dibangun pemerintah, khususnya Sumbar,” lanjut Irwan.
Kendati bisa dikatakan sebagai lembaga eksekutor dalam pelaksanaan pembinaan pada kontraktor jasa konstruksi Sumbar, LPJKD juga dituntut kontiniu membangun komunikasi dengan para rekanan. Irwan menekankan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, LPJK harus paham soal tugas pokoknya di antaranya, perkuatan penelitian pengembangan jasa konstruksi.
Perkuatan peranannya dalam melakukan
sertifikasi dan pembinaan. Lalu, perkuatan di aspek mediasi serta
perkuatan legislasi dengan sejumlah pihak yang berkompeten dan lainnya.
Gubenur Irwan juga meminta LPJK menbuat terobosan guna ciptakan kader/tenaga kontraktor yang andal dan berkualitas. ”Pemberdayaan infrastruktur yang meningkat tajam di provinsi ini juga harus dibarengi dengan kontrol yang ketat untuk menjaga kualitas konstruksi yang dikerjakan,” pinta gubernur.
Bina 2.870 Rekanan
Ketua LPJKD Sumbar yang baru, Muhammad Dien menyebutkan saat ini ada sekitar 2.870 kontraktor yang ada dalam pengawasan/pembinaan LPJKD. Angka itu berdasarkan jumlah Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan LPJKD pada 2011 lalu.
“Bila di antara perusahaan tidak
mengantongi SBU maka kami dari LPJKD merekomendasikan ke pemerintah
untuk tidak melibatkan perusahaan itu dalam proses tender yang
dilakukan,” terang M Dien.
Tidak cuma itu, dia juga minta tiap SKPD untuk taat aturan main pengadaan barang dan jasa. Misalnya untuk melaporkan lebih awal rekanan yang dinilai meragukan status atau tingkat profesionalismenya.
Hal itu tidak lain sebagai langkah awal
meminimalisir terjadinya permasalah di kemudian hari. ”Kami tidak ingin
mendengar SKPD melaporkan rekanan, bila proyek yang dikerjakan sudah
berjalan atau hampir selesai,” tukasnya. (zil)
[ Red/Redaksi_ILS ]